Serah Terima Mahasiswa Magang Poltekes Kebidanan Palangkaraya di RSUD Sultan Imanuddin

DSC_0053 copy

Pada hari senin tanggal 07 Juli 2014 di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalanbun telah kedatangan tamu dari Poltekes Kebidannan Palangka Raya. Adapun tujuan kedatangan tersebut yaitu untuk magang di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalanbun. Serah terima Mahasiswa magang tersebut dihadiri oleh Drg.Indrawan Sakti selaku kepala Dinas Kesehatan Pangkalanbun dan langsung diterima oleh dr.Suyuti Syamsul Selaku Direktur RSUD Sultan Imanuddin.

Anjangsana Wakil Bupati 1 Oktober 2012

Senin, 1 Oktober 2012 RSUD Sultan Imanuddin mendapat kunjungan wakil bupati & Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat beserta staff, dalam rangkaian Anjang Sana hari jadi kobar yang ke-53, pada Anjang  Sana kali ini Bapak Bambang Purwanto, SST dan Masradin, SH., MH menyerahkan bingkisan secara simbolis untuk pasien di RSUD Sultan Imanuddin khususnya yang berada di Paviliun meranti dan Paviliun Akasia.

DSC_0045

Rumah Sakit Sultan Imanuddin

Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebelumnya disebut RSU Pangkalan Bun didirikan sejak jaman penjajahan Belanda dan berlokasi di Kelurahan Raja yang sekarang dikenal sebagai Puskesmas Arut Selatan Jalan Pangeran Antasari No. 176. Pada tahun 1979, rumah sakit ini diperluas dan dipindahkan ke lokasi yang sekarang yakni di Jalan Sutan Syahrir No.17. Tanggal 18 Maret 1992 Rumah Sakit diresmikan dengan nama RSUD Sultan Imanuddin oleh pejabat Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu, Bapak Dr. Adyatma, MPH. Sementara nama Sultan Imanuddin itu sendiri diambil dari nama salah seorang Sultan yang memerintah di Kesultanan Kutaringin Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah berperan dalam memindahkan Pusat Kerajaan dari Kotawaringin Lama ke Pangkalan Bun.

Organisasi RSUD Sultan Imanuddin berkedudukan sebagai Rumah Sakit Kelas C berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor : 187/Menkes/SK/II/1993 dan Keputusan Menteri dalam Negeri  Nomor : SJ061/1998 tanggal 18 Mei 1998 dan Pedoman Tata Kerja Rumah Sakit Kelas C dengan Peraturan Daerah (Perda) No.18 tahun 1998.

Baca lebih lanjut